Tampilkan postingan dengan label Pemikiran Tokoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemikiran Tokoh. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Desember 2014

Mengucapkan Selamat Natal, Menurut Prof. Quraish Shihab


Dikutip dari buku 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, Quraish Shihab.

Soal:
Bolehkan kita mengucapkan salam dan atau “Selamat Natal”
kepada pemeluk Nasrani?
Jawab:
Ada hadits—antara lain diriwayatkan oleh Imam Mulis—yang
melarang seorang Muslim memulai mengucapkan salam
kepada orang Yahudi dan Nasrani. Hadits tersebut menyatakan, “Janganlah memulai salam kepada orang Yahudi
dan Nasrani. Jika kamu bertemu mereka di jalan, jadikanlah
mereka terpaksa ke pinggir.”

Ulama berbeda paham tentang makna larangan tersebut.
Dalam buku Subul as-Salam karya Muhammad bin Ismail al-
Kahlani (jil. IV, hlm. 155) antara lain dikemukakan bahwa
sebagian ulama bermadzhab Syafi’i tidak memahami larangan
tersebut dalam arti haram, sehingga mereka memperbolehkan
menyapa non-Muslim dengan ucapan salam. Pendapat ini
merupakan juga pendapat sahabat Nabi, Ibnu Abbas. Al-Qadhi
Iyadh dan sekelompok ulama lain membolehkan mengucapkan
salam kepada mereka kalau ada kebutuhan. Pendapat ini dianut juga oleh Alqamah dan al-Auza’i.

Penulis cenderung menyetujui pendapat yang membolehkan itu, karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap
permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim. Bahkan dalam riwayat Bukhari
dijelaskan tentang sahabat Nabi, Ibnu Umar, yang menyampaikan sabda Nabi saw bahwa orang Yahudi bila
mengucapkan salam terhadap Muslim tidak berkata,
“Assalamu’alaikum,” tetapi “Assamu’alaikum” yang berarti
“Kematian atau kecelakaan untuk Anda.”

Mengucapkan “selamat Natal” masalahnya berbeda. Dalam masyarakat kita, banyak ulama yang melarang, tetapi tidak
sedikit juga yang membenarkan dengan beberapa catatan khusus.

Sebenarna, dalam Al-Quran ada ucapan selamat atas kelahiran ‘Isa: Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan
kepadaku pada hari kelahiranku, hari aku wafat, dan pada hari
aku dibangkitkan hidu kembali (QS. Maryam [19]: 33).

Surah ini mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama
yang diucapkan oleh Nabi mulia itu. Akan tetapi, persoalan ini
jika dikaitkan dengan hukum agama tidak semudah yang diduga banyak orang, karena hukum agama tidak terlepas dari
konteks, kondisi, situasi, dan pelaku.

Yang melarang ucapan “Selamat Natal” mengaitkan ucapan
itu dengan kesan yang ditimbulkannya, serta makna populernya, yakni pengakuan Ketuhanan Yesus Kristus. Makna
ini jelas bertentangan dengan akidah Islamiah, sehingga ucapan “Selamat Natal” paling tidak dapat menimbulkan
kerancuan dan kekaburan.

Teks keagamaan Islam yang berkaitan dengan akidah sangat jelas. Itu semua untuk menghindari kerancuan dan
kesalahpahaman. Bahkan al-Quran tidak menggunakan satu
kata yang mungkin dapat menimbulkan kesalahpahaman,
sampai dapat terjamin bahwa kata atau kalimat itu tidak
disalahpahami. Kata “Allah”, misalnya, tidak digunakan ketika
pengertian semantiknya di kalangan masyarakat belum sesuai
dengan yang dikehendaki Islam. Kata yang digunakan sebagai
ganti kat Allah ketika itu adalah Rabbuka (Tuhanmu, hai Muhammad).

Demikian wahyu pertama hingga surah al-
Ikhlas.
Nabi sering menguji pemahaman umat tentang Tuhan beliau tidak sekali pun bertanya, “Di mana Tuhan?” Tertolak riwayat
yang menggunakan redaksi seperti itu, karena ia menimbulkan
kesan keberadaan Tuhan di satu tempat—suatu hal yang
mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan Nabi.

Dengan alasan serupa, para ulama bangsa kita enggan menggunakan
kata “ada” bagi Tuhan tetapi “wujud Tuhan”.
Ucapan selamat atas kelahiran Isa (Natal), manusia agung lagi
suci itu, memang ada di dalam Al-Quran, tetapi kini perayaannya dikaitkan dengan ajaran Kristen yang
keyakinannya terhadap Isa al-Masih berbeda dengan pandangan Islam. Nah, mengucapkan “Selamat Natal” atau
menghadiri perayaannya dapat menimbulkan kesalahpahaman
dan dapat mengantarkan kita pada pengaburan akidah. Ini
dapat dipahami sebagai pengakuan akan ketuhanan al-Masih,
satu keyakinan yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam.

Dengan alasan ini, lahirlah larangan fatwa
haram untuk mengucapkan “Selamat Natal”, sampai-sampai
ada yang beranggapan jangankan ucapan selamat, aktivitas
apapun yang berkaitan atau membantu terlaksanannya
upacara Natal tidak dibenarkan.

Di pihak lain, ada juga pandangan yang membolehkan ucapan
“Selamat Natal”. Ketika mengabadikan ucapan selamat itu, al- Quran mengaitkannya dengan ucapan Isa, “Sesungguhnya aku
ini, hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab dan Dia menjadikan
aku seorang Nabi.” (QS. Maryam [19]: 30).

Nah, salahkan bila ucapan “Selamat Natal” dibarengi dengan
keyakinan itu? Bukankah al-Quran telah memberi contoh?
Bukankah ada juga salam yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim,
Musa, Harun, keluarga Ilyas, serta para nabi lain? Bukankah
setiap Muslim wajib percaya kepada seluruh nabi sebagai
hamba dan utusan Allah? Apa salahnya kita mohonkan curahan shalawat dan salam untuk Isa as, sebagaimana kita
mohonkan untuk seluruh nabi dan rasul?
Tidak bolehkan kita merayakan hari lahir (natal) Isa as?
Bukankah Nabi saw juga
merayakan hari keselamatan Musa dari gangguan Fir’aun
dengan berpuasa Asyura, sambil bersabda kepada orang- orang Yahudi yang sedang berpuasa, seperti sabdanya, “Saya
lebih wajar menyangkut Musa (merayakan/mensyukuri keselamatannya) daripada kalian (orang-orang Yahudi),”

maka Nabi pun berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk
berpuasa (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud), melalui Ibnu Abbas—lihat Majma; al-Fawaid, hadits ke-2.981).

Itulah, antara lain, alasan membenarkan seorang Muslim
mengucapkan selamat atau menghadiri upacara Natal yang bukan ritual.

Seperti terlihat, larangan muncul dalam rangka upaya memelihara akidah, karena kekhawatiran kerancuan
pemahaman. Oleh karena itu, agaknya larangan tersebut lebih
banyak ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan kabur
akidahnya. Nah, kalau demikian, jika seseorang ketika
mengucapkannya tetap murni akidahnya atau
mengucapkannya sesuai dengan kandungan “Selamat Natal” yang Qur’ani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan
situasi di mana ia diucapkan—sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah bagi dirinya dan Muslim yang lain—maka
agaknya tidak beralasanlah larangan itu. Adakah yang berwewenang melarang seseorang membaca atau
mengucapkan dan menghayati satu ayat al-Qur’an?

Dalam rangka interaksi sosial dan keharmonisan hubungan,
al-Quran dan hadits Nabi memperkenalkan satu bentuk redaksi, di mana lawan bicara memahaminya sesuai dengan
persepsinya, tetapi bukan seperti yang dimaksud oleh
pengucapnya, karena si pengucap sendiri mengucapkan dan
memahami redaksi itu sesuai dengan pandangan dan persepsinya pula. Di sini, kalaupun non-Muslim memahami
ucapan “Selamat Natal” sesuai dengan keyakinannya, maka
biarlah demikian, karena Muslim yang memahami akidahnya
mengucapkan sesuai dengan penggarisan keyakinannya.

Tidak keliru, dalam kacamata ini, fatwa dan larangan mengucapkan “Selamat Natal”, bila larangan itu ditujukan
kepada yang dikhawatirkan ternodai akidahnya. Akan tetapi,
tidak juga salah yang membolehkannya selama pengucapnya
arif bijaksana dan tetap memelihara akidahnya, lebih-lebih
jika hal tersebut merupakan tuntunan keharmonisan hubungan.
Boleh jadi, pendapat ini dapat didukung dengan menganalogikannya dengan pendapat yang dikemukakan oleh
beberapa ulama yang menyatakan bahwa seorang Nasrani bila
menyembelih binatang halal atas nama al-Masih, maka sembelihan tersebut boleh dimakan Muslim, baik penyebutan
tersebut diartikan sebagai permohonan shalawat dan salam
untuk beliau maupun dengan arti apa pun. Demikian dikutip al-
Biqa’i dalam tafsirnya ketika menjelaska QS. Al-An’am [6]:
121, dari kitab ar-Raudhah .

Memang, kearifan dibutuhkan dalam rangka interaksi sosial.
Demikian, wallahu a’lam .

*Dikutip dari buku 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda
Ketahui , Quraish Shihab.

Kamis, 13 November 2014

Dakwah vs Menakut-nakuti

SUMBER: www.gusmus.net

Oleh: Dr. KH. A. Mustofa Bisri

Seorang kawan budayawan dari satu daerah di Jawa Tengah yang biasanya hanya SMS-an dengan saya, tiba-tiba siang itu
menelpon. Dengan nada khawatir, dia melaporkan kondisi kemasyarakatan dan keagamaan di kampungnya. Keluhnya
antara lain,“Kalau ada kekerasan di Jakarta oleh kelompok warga yang mengaku muslim terhadap saudara-saudaranya
sebangsa yang mereka anggap kurang menghargai Islam, mungkin itu politis masalahnya. Tapi ini di kampung, Gus,
sudah ada kelompok yang sikapnya seperti paling Islam sendiri. Mereka dengan semangat jihad, memaksakan
pahamnya ke masyarakat. Sasarannya jamaah-jamaah di masjid dan surau. Rakyat pada takut. Bahkan, na’udzu billah,
Gus, saking takutnya ada yang sampai keluar dari Islam. Ini bagaimana? Harus ada yang mengawani masyarakat, Gus.
NU dan Muhammadiyah kok diam saja ya?”

Kondisi yang dilaporkan kawan saya itu bukanlah satu- satunya laporan yang saya terima. Ya, akhir-akhir ini sikap
perilaku keberagamaan yang keras model zaman Jahiliyah semakin merebak. Hujjah-nya, tidak tanggung-tanggung
seperti membela Islam, menegakkan syariat, amar makruf nahi munkar, memurnikan agama, dsb.

Cirinya yang menonjol :
sikap merasa benar sendiri dan karenanya bila bicara suka menghina dan melecehkan mereka yang tidak sepaham. Suka
memaksa dan bertindak keras dan kasar kepada golongan lain yang mereka anggap sesat. Seandainya kita tidak melihat
mereka berpakaian Arab dan sering meneriakkan “Allahu Akbar!”, kita sulit mengatakan mereka itu orang-orang Islam.
Apalagi bila kita sudah mengenal pemimpin tertinggi dan panutan kaum muslimin, Nabi Muhmmad SAW.

Seperti kita ketahui, Nabi kita yang diutus Allah menyampaikan firman-Nya kepada hamba-hamba-Nya, adalah contoh
manusia paling manusia. Manusia yang mengerti manusia dan memanusiakan manusia. Rasulullah SAW seperti bisa dengan
mudah kita kenal melalui sirah dan sejarah kehidupannya, adalah pribadi yang sangat lembut, ramah dan menarik. Diam
dan bicaranya menyejukkan dan menyenangkan. Beliau tidak
pernah bertindak atau berbicara kasar.

ﺭﻭﻯ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ : ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺳﺒﺎﺑﺎ ﻭﻻ ﻟﻤﺎﻣﺎ ﻭﻻ ﻓﺎﺣﺸﺎ

Sahabat Anas r.a yang lama melayani Rasulullah SAW, seperti
diriwayatkan imam Bukhari, menuturkan bahwa Rasulullah SAW bukanlah pencaci, bukan orang yang suka mencela, dan
bukan orang yang kasar.

ﻭﺭﻭﻯ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ : ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﺭﺳﻮﻝ
ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺎﺣﺸﺎ ﻭﻻ ﻣﺘﻔﺎﺣﺸﺎ ﻭﻻ ﺻﺨﺎﺑﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺳﻮﺍﻕ

Sementara menurut riwayat Imam Turmudzi, dari sahabat Abu Hurairah r.a: Rasulullah SAW pribadinya tidak kasar, tidak keji,
dan tidak suka berteriak-teriak di pasar.
Ini sesuai dengan firman Allah sendiri kepada Rasulullah SAW di (Q. 3: 159),
“Fabima rahmatin minallaahi linta lahum walau kunta fazhzhan ghaliizhalqalbi lanfadhdhuu min haulika …” ,
Maka disebabkan rahmat dari Alllah, kamu lemah lembut kepada mereka. Seandainya kamu berperangai keras berhati
kasar, niscaya mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu…”

Jadi, kita tidak bisa mengerti bila ada umat Nabi Muhammad SAW, berlaku kasar, keras dan kejam. Ataukah mereka tidak
mengenal pemimpin agung mereka yang begitu berbudi, lemah- lembut dan menyenangkan; atau mereka mempunyai
panutan lain dengan doktrin lain.
Atau mungkin sikap mereka yang demikian itu merupakan reaksi belaka dari kezaliman Amerika dan Yahudi/Israel. Kalau
memang ya, bukankah kitab suci kita al-Quran sudah mewanti-wanti, berpesan dengan sangat agar kita tidak
terseret oleh kebencian kita kepada suatu kaum untuk berlaku tidak adil.
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak-penegak kebenaran karena Allah (bukan karena yang
lain-lain!), menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali- kali kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian
untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah; adil itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Baca Q. 5: 9).

Hampir semua orang Islam mengetahui bahwa Rasulullah SAW diutus utamanya untuk menyempurnakan Ahlak / budi pekerti. Karena
itu, Rasulullah SAW sendiri budi pekertinya sangat luhur (Qs. 68: 4).

Mencontohkan dan mengajarkan keluhuran budi. Sehingga semua orang tertarik . Ini sekaligus merupakan
pelaksanaan perintah Allah untuk berdakwah. Berdakwah adalah menarik orang bukan membuat orang lari. (Baca lagi Q. 3: 159!).

Bagaimana orang tertarik dengan agama yang dai- dainya sangar dan bertindak kasar tidak berbudi?
Melihat perilaku mereka yang bicara kasar dan tengik, bertindak brutal sewenang-wenang sambil membawa-bawa simbol-simbol Islam, saya kadang-kadang curiga, jangan-
jangan mereka ini antek-antek Yahudi yang ditugasi mencemarkan agama Islam dengan berkedok Islam. Kalau
tidak, bagaimana ada orang Islam, apalagi sudah dipanggil ustadz, begitu bodoh: tidak bisa membedakan antara dakwah
yang mengajak orang dengan menakut-nakuti yang membuat orang lari. Bagaimana mengajak orang mengikuti Rasulullah
SAW dengan sikap dan kelakuan yang berlawanan dengan sikap dan perilaku Rasulullah SAW?